NADIKABAR.COM — KPK melakukan penggeledahan dalam kasus pita cukai pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu. Kali ini, KPK menggeledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng).
"Hari ini, penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahannya di wilayah Semarang. Dua lokasi yang dilakukan penggeledahan yakni di Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (30/10/2026).
Penyidik menyita dokumen dan barang elektronik. Selain itu, ada uang tunai yang turut disita.
"Penyidik juga menyita sejumlah uang tunai. Untuk nominalmya masih proses penghitungan," terang Budi.