NADIKABAR.COM — KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hari ini, lokasi yang digeledah yakni PT Bela Parahiyangan.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara terkait dengan ATR/BPN, hari ini penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di salah satu pihak swasta, yaitu pihak Bela Parahiyangan yang merupakan salah satu pihak swasta, yang diduga juga memberikan sejumlah uang kepada oknum di Kementerian ATR/BPN dalam pengurusan HGB," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Budi menjelaskan, terkait PT Bela Parahiyangan, proses suap yang dilakukan menyerupai yang dilakukan oleh PT Summarecon Agung Tbk. Namun dia belum menjelaskan hasil dari penggeledahan terhadap PT Bela Parahiyangan.
"Ini positioning-nya mirip dengan PT Summarecon Agung Tbk," tutur Budi.