NADIKABAR.COM — KPK kembali melakukan penggeledahan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengembangan dari perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi (MD). Kali ini lokasi yang digeledah ialah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Madiun.
"Terkait dengan perkara Madiun, bahwa dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara tindak pidana korupsi, gratifikasi dan TPPU, hari ini penyidik melakukan kegiatan upaya paksa penggeledahan di Dinas Kesehatan Kota Madiun," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).
Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti mencakup dokumen hingga uang tunai.
"Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti sejumlah dokumen, beberapa barang bukti elektronik, dan juga uang tunai," kata Budi.
Namun, Budi belum bisa merinci jumlah uang tunai yang diamankan. Dia mengatakan penggeledahan masih berlangsung.