"Saat ini penggeledahan masih berlangsung. Kami akan update kembali nanti ya," imbuhnya.

Sebagai informasi, KPK sebelumnya menyampaikan telah menerbitkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dari pengembangan perkara korupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea Cukai.Satu sprindik sudah dengan penetapan tersangka yakni pejabat Bea Cukai Gatot Heroe, sementara satu sprindik lainnya bersifat umum dan belum ada penetapan tersangka.

Kasus dugaan suap terkait importasi di Bea Cukai ini ditangani oleh KPK. Total, ada delapan orang tersangka dan terdakwa yang diproses hukum.