"Penyidik menemukan dan mengamankan beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta barang bukti-barang bukti elektronik," imbuhnya.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus suap perubahan hasil audit BPK. KPK mengungkapkan Hamenang meminta BPK menghapus temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait kelebihan pembayaran honorarium. Total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
1 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) selaku Bupati Klaten periode 2025-2030;2 Ahmad Luthfi H Rahmatullah (ALU) selaku Kalan BPK Jawa Tengah (Jateng);3 Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.