NADIKABAR.COM — KPK menggeledah Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah (Jateng). Penggeledahan ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo.
"Benar, ada lanjutan giat penggeledahan di DLH Klaten," ungkap Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Budi belum merinci ruang apa saja yang digeledah di Kantor DLH Klaten. Dia juga belum menyampaikan temuan dari geledah ini.
"Saat ini giat masih berlangsung," kata Budi.
Sebelumnya, pada Jumat (23/10), KPK juga menggeledah kantor Dinas PUPR Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, terkait dugaan kasus suap Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo. Dalam penggeledahan ini, penyidik KPK menyita sejumlah uang.
"Menyita sejumlah uang tunai dalam penggeledahan yang dilakukan di Dinas PUPR ini. Saat ini masih proses hitung, jadi kami belum bisa sampaikan terkait dengan nominal," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/10).
Budi menyebut penggeledahan ini terkait dengan klaster pemberian suap pihak swasta kepada Bupati Hamenang. Penyidik turut menyita dokumen diduga berkaitan dengan proyek-proyek di Kabupaten Klaten.
"Pendalaman yang dibutuhkan salah satunya untuk menelusuri berkaitan dengan proyek-proyek yang dikerjakan di Klaten karena memang ada dugaan pemberian yang dilakukan oleh pihak swasta kepada Bupati," ucap Budi.
"Penyidik menemukan dan mengamankan beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta barang bukti-barang bukti elektronik," imbuhnya.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus suap perubahan hasil audit BPK. KPK mengungkapkan Hamenang meminta BPK menghapus temuan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait kelebihan pembayaran honorarium. Total ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni:
1 Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) selaku Bupati Klaten periode 2025-2030;2 Ahmad Luthfi H Rahmatullah (ALU) selaku Kalan BPK Jawa Tengah (Jateng);3 Muhammad Amin Wahyu Utomo (MAW) selaku pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative.