Rudy juga meminta masyarakat tidak membangun opini sendiri selama proses penyidikan berlangsung. Aparat penegak hukum, menurut dia, harus diberi kesempatan bekerja tanpa tekanan ataupun campur tangan pihak lain.

"Kalau kita sayang dengan Kabupaten Bogor, kalau ingin Bogornya maju, ingin Bogornya terbangun, jangan membuat opini-opini sendiri. Biarkan aparat penegak hukum bekerja tanpa ada intervensi dari pihak manapun dan kita sebagai masyarakat dan penyelenggara pemerintah mengikuti peraturan-peraturan yang berlaku," ujar Rudy.

KPK sebelumnya menggeledah Kantor Bappenda dan BKPSDM Kabupaten Bogor pada Kamis (27/8). Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

Sehari kemudian, Jumat (28/8), penggeledahan berlanjut ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. KPK menyebut kegiatan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti dan petunjuk terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.

Sejumlah dokumen terkait pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan turut disita. Penyidik selanjutnya menelaah dan mencocokkan temuan tersebut dengan alat bukti lainnya.

Di tengah penyidikan KPK, Rudy meminta jajaran Pemkab Bogor tetap menjalankan pelayanan publik dan program pembangunan. Ia tidak ingin proses hukum yang sedang berlangsung membuat aparatur lainnya takut mengambil langkah selama bekerja sesuai aturan.