Sebagai informasi, nama Feby sempat muncul dalam konstruksi perkara yang menjerat Haniv. KPK menyebut Haniv diduga menerima uang senilai Rp 700 juta dari pihak wajib pajak (WP) yang kemudian digunakan untuk usaha fashion anaknya, Feby.
Plt Direktur Penyidikan KPK Acmad Taufik Husein menyebut uang itu diduga diterima Haniv setelah mengirimkan email ke bawahannya yang pada intinya meminta untuk dicarikan sponsor fashion show anaknya pada tahun 2016.
"Permintaan itu ditujukan kepada beberapa perusahaan di Jakarta ataupun di luar Jakarta, yang merupakan wajib pajak," kata Taufik saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/8).