Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK Jadwal Ulang Panggil Anak Eks Pejabat Pajak di Kasus Gratifikasi Rp 20,7 M
Anak mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (MH) bernama Feby Paramita absen dalam jadwal panggilan KPK ha
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 28 September 2026 pukul 19:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Pihak perusahaan selaku wajib pajak kemudian merespons permintaan Haniv. Sejumlah perusahaan wajib pajak itu mengirimkan uang langsung ke rekening anak Haniv hingga totalnya mencapai Rp 700 juta.
Haniv juga diduga menerima sejumlah pemberian lainnya dari beberapa perusahaan terkait jabatannya sebagai pejabat pajak. Penerimaan yang diperoleh Haniv pada periode 2013-2023 mencapai Rp 20 miliar.
"Total penerimaan gratifikasi oleh HNV yang berasal dari sejumlah perusahaan tersebut, sekurang-kurangnya mencapai Rp 20,7 miliar," ujar Taufik.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.