NADIKABAR.COM — KPK melakukan upaya 'jemput bola' terhadap anak mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (MH), bernama Feby Paramita (FEB). Penyidik KPK memeriksa Feby langsung di Hongkong terkait kasus gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
"Dilakukan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hongkong atas nama FEB, wiraswasta," jelas Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Selain Feby, KPK juga memeriksa dua orang saksi lainnya. Mereka ialah Sugianto Halim selaku Direktur PT Prima Konsultan Indonesia dan Habib Setiawan pihak swasta.
"Pemeriksaan pertama dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," terang Budi.