Feby sejatinya sudah sempat dipanggil untuk diperiksa pada Senin (28/9). Namun, pada pemanggilan itu Feby meminta penjadwalan ulang.
"Saksi saudari FEB menyampaikan konfirmasi kepada penyidik belum bisa hadir dalam pemeriksaan hari ini karena sedang berada di luar negeri," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan (Jaksel).
Sebagai informasi, nama Feby sempat muncul dalam konstruksi perkara yang menjerat Haniv. KPK menyebut Haniv diduga menerima uang senilai Rp 700 juta dari pihak wajib pajak (WP) yang kemudian digunakan untuk usaha fashion anaknya, Feby.
Plt Direktur Penyidikan KPK Acmad Taufik Husein menyebut uang itu diduga diterima Haniv setelah mengirimkan e-mail ke bawahan yang pada intinya meminta dicarikan sponsor fashion show anaknya pada 2016.