NADIKABAR.COM — KPK menyita uang ratusan juta rupiah saat menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Jawa Timur (Jatim) dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor hingga dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Selain duit rupiah, KPK juga menyita uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan Singapura.

"Dalam temuan uang-uang tersebut di antaranya ada lembaran SGD dan USD," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Minggu (27/9/2026).

Budi belum menjelaskan siapa pemberi dan penerima uang itu. Dia mengatakan penyidik KPK akan mendalami lebih lanjut temuan tersebut.

"Temuan ini tentunya menjadi petunjuk bagi penyidik, bahwa ada penerimaan-penerimaan tunai dalam bentuk valas. Penyidik akan dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan," katanya.