Budi menyebut penggeledahan dilakukan untuk proses penegakan hukum dan upaya pencegahan. Dia berharap tak ada lagi setoran ilegal dalam layanan publik.

"Jangan sampai kualitas pelayanan ditentukan tebal-tipisnya setoran, bukan oleh standar dan mekanisme yang berlaku," ucapnya.

Penggeledahan di Kanwil BPN Jatim dilakukan KPK pada Kamis (24/9). Penyidik KPK melakukan penggeledahan selama 11 jam. KPK menyita uang rupiah, dokumen, hingga emas dari lokasi itu.

KPK sebelumnya menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Selain itu, KPK mengusut dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.