Randy sudah dua kali diperiksa, yakni pada Kamis (21/1) dan Senin (14/9). Pemeriksaan masing-masing dilakukan di kantor Polda Jawa Barat serta di Balai Pengembangan Kompetensi PU Wilayah IV Bandung. Pada pemeriksaan terakhir, penyidik KPK mencecar Randy terkait riwayat transaksi di rekeningnya.
"Penyidik mengkonfirmasi terkait transaksi-transaksi di rekening para saksi," kata Budi kepada wartawan, Senin (14/9).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan pengadaan iklan tersebut. Perbuatan kelimanya diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.