Empat orang di antaranya telah ditahan, yaitu:

1. Widi Hartoto selaku Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB (2020-2024)2. Ikin Asikin Dulmanan selaku Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri & Pemilik PT Antedja Muliatama3. Sophan Jaya Kusuma selaku Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama4. Suhendrik selaku Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres

Para tersangka disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.