NADIKABAR.COM — KPK mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait penanganan perkara dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan pada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Apa isinya?
"Benar, KPK sudah mengirimkan surat ke Panglima TNI, kemarin," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/10/2026).
Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan surat yang dikirimkan KPK kepada Panglima TNI ditujukan untuk kolaborasi penanganan perkara di BNPB. Budi mengatakan ada dugaan keterlibatan anggota TNI di kasus itu.
"Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan. Termasuk terkait dugaan aliran uangnya," ujar Budi.
Namun, Budi belum menjelaskan siapa oknum TNI yang dimaksud. KPK meyakini Puspom TNI akan menindaklanjuti informasi dari KPK.
"Kami meyakini Puspom TNI akan segera menindaklanjuti. Terlebih sejak awal KPK-TNI sudah berkoordinasi secara intensif," ujarnya.
Diketahui, KPK telah berkoordinasi dengan Puspom TNI terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) kebencanaan pada BNPB. Salah satu koordinasi yang dilakukan ialah KPK telah menjelaskan peran mantan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto kepada Puspom TNI.
"Untuk Kepala BNPB saat ekspos sudah dijelaskan juga posisinya kepada rekan-rekan TNI yang sudah hadir, baik di hari tanggal 13 dan tanggal 14 yang lebih lengkap begitu, ada unsur unit penyidikannya juga yang hadir saat itu dan sudah disampaikan kondisi penanganan perkara di KPK," ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/10).