NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil pejabat fungsional Bea Cukai Madya pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Ahmad Dedi alias Dedi Congor untuk diperiksa sebagai pihak terkait pada pengembangan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terkait di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AD (Ahmad Dedi) selaku aparatur sipil negara Ditjen Bea Cukai," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.
Walaupun demikian, Budi mengatakan Ahmad Dedi tidak memenuhi panggilan KPK.
"AD tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Yang bersangkutan konfirmasi sedang dalam kondisi sakit," katanya.