Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK Panggil Anggota DPRD Klaten di kasus Korupsi Bupati Hamenang
KPK memanggil anggota DPRD Klaten, Legiman, terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo. Legiman dipanggil untuk dip
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 16:00 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — KPK memanggil anggota DPRD Klaten, Legiman, terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo. Legiman dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Selain Legiman, KPK juga memanggil satu saksi lainnya, Rizqan Iryawan selaku Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klaten. Namun Budi belum merinci hal yang didalami dari pemeriksaan hari ini.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.