NADIKABAR.COM — KPK memanggil anggota DPRD Klaten, Legiman, terkait dengan penyidikan perkara dugaan suap Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo. Legiman dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).

Selain Legiman, KPK juga memanggil satu saksi lainnya, Rizqan Iryawan selaku Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kabupaten Klaten. Namun Budi belum merinci hal yang didalami dari pemeriksaan hari ini.