NADIKABAR.COM — Kubu Sarwendah maupun Ruben Onsu mengaku masih memiliki bukti tambahan untuk memperkuat perkara gugatan hak asuh anak yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu disampaikan dalam agenda sidang pembuktian yang digelar pada Rabu (4/11). Meski begitu, kedua pihak masih menunggu persetujuan majelis hakim untuk menyerahkan bukti tambahan tersebut.
"Ada kemungkinan bukti tambahan, ya. Tetapi saat ini kami belum mendapatkan lampu hijau dari majelis hakim," ujar pengacara Sarwendah, Chris Sam Siwu seperti diberitakan NadiKabar pada Rabu (4/11).
"Begitupun mereka [kubu Ruben]. Mereka juga sebenarnya ada kemungkinan bukti tambahan, tetapi semua prosesnya harus izin dari majelis hakim," sambungnya.
Pengacara Ruben Onsu, Raka Kariti Suprapto, menyebut pihaknya juga membuka peluang untuk menyerahkan bukti tambahan sebelum perkara memasuki tahap kesimpulan, jika mendapat persetujuan majelis hakim.