"Kalau dari kami, dimungkinkan kami akan menambah [bukti]," ujar Raka Kariti.
Majelis hakim saat ini disebut Chris Sam Siwu tengah fokus memeriksa berkas bukti tertulis yang sebelumnya telah diajukan para pihak melalui e-court.
"Kalau dibilang bukti lain banyak, masih banyak bukti lain yang belum kami sampaikan, tapi kami menunggu arahan dari majelis hakim," tutur Chris Sam Siwu.
Agenda penyerahan bukti tersebut telah dimulai pada 14 Oktober, dengan Ruben selaku penggugat menyerahkan 13 surat bukti, kemudian pada 21 Oktober, pihaknya menambahkan 48 bukti termasuk bukti video.
Kemudian pada 28 Oktober, giliran Sarwendah yang menyerahkan 102 bukti untuk mempertahankan hak asuh kedua anaknya.