NADIKABAR.COM — KPK memanggil jajaran petinggi PT Bela Parahiyangan terkait dugaan kasus suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN di wilayah Bogor. Jajaran petinggi PT Bela Parahiyangan dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
"Saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN di wilayah Bogor," jelas jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (23/10/2026).
Budi belum menjelaskan terkait materi pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Berikut para saksi yang diperiksa:1. Ryan Brasali - Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo2. Yunan Mahastra Satria - Manager Humas PT Bela Parahiyangan Investindo3. Ari Awan Nuryatmi - Manager Legal PT Bela Parahiyangan Investindo4. Evelin Lili - Manager Accounting PT Bela Parahiyangan Investindo5. Albertus Pratomo - Direktur Utama PT Bela Parahiyangan Investindo
Sebelumnya, KPK telah menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan di Kabupaten Bandung Barat terkait dugaan suap hak guna bangunan pada lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hasilnya, KPK menyita dokumen perpanjangan hak guna bangunan.