NADIKABAR.COM β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil calon promotor tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) Silmy Karim dan Bagus Bramantyo, yakni Romy Hermawan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemanggilan terhadap dosen Program Studi Administrasi Publik Universitas Brawijaya tersebut merupakan penjadwalan ulang. Sebelumnya, KPK memanggil Romy pada 23 September 2026.
βBenar, hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaannya,β kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut Budi mengatakan penyidik KPK ingin mendalami pengetahuan Romy terkait dugaan aliran uang kasus tersebut.