Berdasarkan data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi, Silmy Karim tercatat sempat menjadi mahasiswa doktoral Program Studi Administrasi Universitas Brawijaya Kampus Jakarta sebagai peserta didik baru dengan tanggal masuk 19 Januari 2026.
Sementara nama Bagus Bramantyo tercatat sebagai mahasiswa doktoral Program Studi Administrasi Universitas Brawijaya Kampus Jakarta dengan status peserta didik baru dan tanggal masuk 18 Agustus 2025.
Kasus tersebut bermula saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Dalam rangkaian OTT tersebut, Silmy Karim yang saat itu menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menyerahkan diri kepada KPK.