NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direksi pengembang kawasan Kota Baru Parahyangan untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi RB selaku Direktur PT Bela Parahiyangan Investindo,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Menurut Budi, RB diagendakan diperiksa lembaga antirasuah tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sebelumnya, KPK pada Senin (2/11) memanggil seorang pengacara berinisial YR untuk diperiksa sebagai saksi.

KPK pada Selasa (3/11), memeriksa Direktur Corporate Services/Human Resources and Development PT Summarecon Agung Tbk berinisial NW sebagai saksi. KPK mendalami saksi terkait sumber daya manusia Summarecon dan anak usahanya, yakni PT Kencana Jayaproperti Agung.

Sementara saksi AAR selaku pihak swasta dijadwalkan ulang panggilan pemeriksaannya.