Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK panggil Direktur Agung Sedayu Group sebagai saksi kasus Haniv
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pemasaran Agung Sedayu Group berinisial VSW untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi di lingkung
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 5 November 2026 pukul 14:30 WIB
• β± 1 menit baca
NADIKABAR.COM β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Pemasaran Agung Sedayu Group berinisial VSW untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dengan tersangka mantan Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv.
βHari ini, Kamis (5/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi VSW,β kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut Budi mengatakan VSW diagendakan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.