NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Susila Brata untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama SB (Susila Brata) selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea Cukai," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil pihak swasta berinisial JM dan BT untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.