Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK panggil Direktur Fasilitas Kepabeanan Bea Cukai sebagai saksi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Susila Brata untuk diperiksa sebag
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 5 Oktober 2026 pukul 12:53 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Fasilitas Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Susila Brata untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama SB (Susila Brata) selaku Direktur Fasilitas Kepabeanan Ditjen Bea Cukai," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil pihak swasta berinisial JM dan BT untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.