1. Ikhsandy Wanto Hatta selaku eks Atase Perhubungan KBRI Tokyo2. Sugianto selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Selatan Kementerian Perhubungan3. Bayu Setyowicaksono Seosanto selaku Manajer Penjualan Wilayah II PT Wika Beton4. Sigit Raharjo selaku eks Staf Lelang PT Ragam Usaha Prima Mandiri.

Sebagai informasi, KPK memang tengah melakukan pengembangan pengusutan perkara korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada DJKA wilayah Sumsel. Pengembangan dilakukan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan sejak Mei 2026.

"Penyidikan ini merupakan pengembangan dari penyidikan awal yang bermula dari peristiwa tertangkap tangan. Di mana KPK kemudian menerbitkan Sprindik baru per Mei 2026," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (2/6).