NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam saksi untuk mengusut dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, terutama untuk wilayah Jawa Barat dan Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa, menjelaskan empat dari enam saksi tersebut dipanggil untuk diperiksa di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar terkait kasus DJKA klaster Jabar.
Para saksi tersebut terdiri atas DW selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek jalur Bogor—Sukabumi pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Barat atau BTP Bandung, dan SM selaku Direktur PT Yashilla Eka Karya dan PT Misi Mulia Pacita.
Kemudian, HPS selaku PPK proyek jalur Kiaracondong—Cicalengka pada BTP Bandung, dan MHM selaku Kepala Subbagian Tata Usaha BTP Bandung.