Sementara, dua saksi lainnya diagendakan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, terkait kasus DJKA klaster Sumsel.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama YA selaku Direktur Utama PT Bina Sarana Dirgantara, dan BAM selaku Dirut PT Ragam Usaha Prima Mandiri,” kata Budi tentang dua saksi yang diperiksa di Jakarta.
Sebelumnya, KPK pada Senin (26/10) memanggil mantan Kepala BTP Bandung berinisial EB, DR selaku Staf BTP Bandung, DS selaku mantan PPK pada BTP Bandung, dan NMJ selaku anggota kelompok kerja pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kemenhub. Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus DJKA Kemenhub klaster Jabar.
Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.