Kemudian, LAF selaku Kabag PBJ Setda Lombok Barat periode 2022-2025 dan saat ini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat serta IGP selaku Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Barat.
Sebelumnya, KPK pada Senin (26/10) memanggil direksi dan pegawai pada CV Dyas Karya Konstruksi berinisial T dan MAA untuk diperiksa sebagai saksi.
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026.
Sehari kemudian, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) atau AMGM Sudirman sebagai tersangka dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.