NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat berinisial LN dan empat orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi LN, Hai, YS, LAF, dan IGP di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan LN dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Lombok Barat.
Sementara saksi-saksi lainnya adalah Hai selaku Sekretaris Disdikbud Kabupaten Lombok Barat dan YS selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat.