Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK panggil Kepala BPKPAD Klaten sebagai saksi kasus Hamenang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Klaten (BPKPAD) Kabupaten Klaten berinisial FI
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 12:47 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Klaten (BPKPAD) Kabupaten Klaten berinisial FI untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif Hamenang Wajar Ismoyo.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi FI," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap FI di Gedung Keuangan Negara Yogyakarta, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.