NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lombok Barat Lalu Ratnawi hingga Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Lombok Barat I Agus Wirawan Satra.
Keduanya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap LR (Lalu Ratnawi) selaku Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat dan IAW (I Agus Wirawan) selaku Kepala BKAD Lombok Barat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.