NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lombok Barat Hery Ramadhan, dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Patut Patuh Patju (RSUD Tripat) Suriyadi.
Keduanya dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap HR (Hery) selaku Kepala DPMPTSP Lombok Barat, dan SYD (Suriyadi) selaku Direktur RSUD Tripat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa.
Selain mereka, Budi mengatakan KPK memanggil AAP selaku Asisten Direktur Penjualan Sheraton Surabaya Hotel and Towers untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.