Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
KPK Panggil Lagi Dedi Congor di Kasus Suap Bea Cukai
KPK kembali memanggil aparatur sipil negara (ASN) di Direktorat Jenderal Bea Cukai pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ahmad Dedi alias Dedi Congor. Dedi Congor k
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 15:23 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Nama Dedi juga disebut dalam vonis tiga terdakwa kasus suap Bea Cukai. Hakim menyebut Dedi menerima Rp 30 miliar dari bos perusahaan importir PT Blueray Cargo, John Field (JF).
Dedi juga telah berstatus tersangka dalam perkara yang diusut Kortas Tipikor Polri. Dia dijerat sebagai tersangka gratifikasi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.