NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima aparatur sipil negara menjadi saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi atas nama AN, F, GNW, IMH, dan DR selaku ASN Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat.

Lebih lanjut Budi mengatakan AN, F, GNW, dan IMH merupakan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Pemkab Lombok Barat.

Sementara DR merupakan ASN Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lombok Barat pada 2025.

Sebelumnya, KPK pada Senin (26/10) memanggil direksi dan pegawai pada CV Dyas Karya Konstruksi berinisial T dan MAA untuk diperiksa sebagai saksi.