KPK pada Kamis (29/10) memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lombok Barat berinisial LN, Hai selaku Sekretaris Disdikbud Kabupaten Lombok Barat, dan YS selaku Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Barat.

Kemudian, LAF selaku Kabag PBJ Setda Lombok Barat periode 2022-2025 dan saat ini menjabat Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Lombok Barat, serta IGP selaku Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lombok Barat.

Mereka dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026.