NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Barat atau BTP Bandung berinisial EB dan tiga orang lainnya untuk diperiksa sebagai saksi kasus DJKA Kemenhub.
Kasus DJKA Kemenhub terkait dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Barat atas nama EB selaku mantan Kepala BTP Bandung, DR selaku Staf BTP Bandung, DS selaku mantan pejabat pembuat komitmen pada BTP Bandung, dan NMJ selaku anggota kelompok kerja pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Kemenhub," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Budi mengatakan keempat orang saksi tersebut diagendakan diperiksa KPK terkait dugaan suap pada proyek DJKA Kemenhub di wilayah Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, EB sempat menjabat sebagai Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub, dan Kepala Pusat Kebijakan Sarana Transportasi Kemenhub.
Perkara dugaan korupsi di lingkungan DJKA Kemenhub bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada April 2023.
Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 22 orang tersangka, termasuk anggota DPR RI periode 2019–2024 Sudewo.
Berikut daftar 22 tersangka kasus DJKA Kemenhub:
1. Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat3. Dirut PT KA Properti Manajemen Yoseph Ibrahim4. Vice President PT KAPM Parjono5. Direktur Prasarana Perkeretaapian Kemenhub Harno Trimadi6. Kepala BTP Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya7. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan8. PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi9. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah10. PPK BTP Jawa Bagian Barat Syntho Pirjani Hutabarat11. Direktur PT Bhakti Karya Utama Asta Danika12. Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi13. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Yofi Okatrisza14. Ketua Pokja Budi Prasetyo15. Sekretaris Pokja Hardho16. Anggota Pokja Edi Purnomo17. PPK BTP Jawa Bagian Tengah Dheky Martin18. Ketua Pokja Risna Sutriyanto19. Komisaris PT Tri Tirta Permata Eddy Kurniawan Winarto20. PPK di BTP Medan Muhlis Hanggani Capah21. PPK BTP Medan Muhammad Chusnul22. Anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo
Selain mereka, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara tersebut, yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.