NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Noor Farid untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama N (Noor Farid) selaku mantan Wakil Rektor Bidang Akademik Unsoed,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil enam orang untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.
Mereka adalah IP dan HP selaku pihak swasta, FM selaku pelajar, SHO selaku pedagang, IYS selaku notaris, dan DBS selaku Humas Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Unsoed.