Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK panggil Pj Sekda Lombok Barat dan lima saksi kasus LAZ
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat berinisial AS dan lima orang lain untuk diperiksa sebagai saksi kasus
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 2 November 2026 pukul 13:00 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Berdasarkan informasi yang dihimpun, MR diduga Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, sedangkan J merupakan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lombok Barat.
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Lalu Ahmad Zaini pada 20 Juli 2026.
Sehari kemudian, KPK menetapkan Lalu Ahmad Zaini dan Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) atau AMGM Sudirman sebagai tersangka dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.