NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat berinisial AS dan lima orang lain untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini alias LAZ.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin, mengatakan lima saksi lainnya terdiri atas Direktur CV Dyas Karya Konstruksi berinisial T, MAA dan J selaku pegawai CV Dyas Karya Konstruksi, MR selaku aparatur sipil negara, serta J selaku ASN Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Nusa Tenggara Barat," kata Budi.