NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa adik dari mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, Nera Susanto, untuk mendalami paket pekerjaan proyek terkait kebencanaan melalui mekanisme penunjukan langsung, Jumat (30/10).

Nera diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara para tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di lingkungan BNPB. Pemeriksaan berlangsung kurang lebih lima jam.

"(Didalami) terkait proyek-proyek yang dikerjakannya di BNPB melalui penunjukan langsung," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Jumat (30/10).

NadiKabar.com belum mendapat keterangan dari Nera mengenai pemeriksaannya tersebut.

Sebelum ini, tepatnya pada Kamis (29/10), KPK telah memeriksa saksi Komisaris PT Alfa Pranata Yudha, Sri Endang. Ia merupakan istri dari adik sekaligus mantan Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.

Dalam pemeriksaan kemarin, penyidik mendalami paket proyek yang diterima oleh perusahaan Sri Endang.

KPK sebelumnya menemukan dugaan konflik kepentingan dan suap dalam proses penggunaan DSP yang diperuntukkan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan dan Papua, gempa besar di Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga banjir di Aceh dan Sumatera.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret lima orang tersangka.

Mereka ialah Tenaga Ahli sekaligus adik dari mantan Kepala BNPB Suharyanto, Bima Setiawan; Tenaga Ahli mantan Kepala BNPB, Richard Erlangga; Kepala sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, Gabriel Purwaka Sigit; serta pihak swasta bernama Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.

Para tersangka sudah dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Oktober sampai 2 November 2026.

Dalam proses berjalan, KPK menduga ada dua prajurit militer aktif yang terlibat dalam kasus tersebut. KPK pun sudah menyurati Panglima TNI perihal informasi tersebut dan berharap dapat ditindaklanjuti.