KPK memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di lingkungan PPT ET periode 2015-2022 pada 30 Juli 2025.

Dalam penyidikan tersebut, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET, serta MZ dan OA dari pihak swasta.

KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, tetapi belum mengumumkan identitasnya kepada publik.