Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK periksa Direktur dan Kadep Keuangan PT Cipta Elang Perkasa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan PT Cipta Elang Perkasa Gogor Hardijanto, dan Kepala Departemen Keuangan PT Cipta Elang Perkasa berini
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 7 Oktober 2026 pukul 14:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
KPK memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang di lingkungan PPT ET periode 2015-2022 pada 30 Juli 2025.
Dalam penyidikan tersebut, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET, serta MZ dan OA dari pihak swasta.
KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, tetapi belum mengumumkan identitasnya kepada publik.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.