NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Keuangan PT Cipta Elang Perkasa Gogor Hardijanto, dan Kepala Departemen Keuangan PT Cipta Elang Perkasa berinisial SUN untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada perusahaan patungan Indonesia-Jepang, PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET).
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama GOG (Gogor) dan SUN," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Berdasarkan data KPK, Gogor memenuhi panggilan dengan tiba pada pukul 09.23 WIB, sedangkan SUN pada pukul 09.18 WIB.