NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Liberty and General Insurance Broker berinisial WH sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asuransi perkapalan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Jasindo periode 2015–2020.

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama WH selaku Direktur PT Liberty and General Insurance Broker," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Berdasarkan data KPK hingga pukul 16.26 WIB, WH tercatat memenuhi panggilan pada pukul 10.12 WIB.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memanggil GTS selaku pihak swasta dan MSR selaku pegawai Jasindo untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. Namun, nama keduanya belum tercatat dalam daftar kehadiran saksi KPK.