Sebelumnya, pada Senin (19/10), KPK memanggil TJR selaku Direktur PT Asia International Insurance Brokers untuk diperiksa sebagai saksi.

Pada Rabu (21/10), KPK memanggil tim legal atau Satuan Pengawasan Internal (SPI) Jasindo sebagai saksi.

Kasus tersebut bermula ketika KPK pada 3 Agustus 2024 mengungkapkan telah memulai penyidikan dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Jasindo.

Saat itu, KPK menyatakan auditor masih melakukan penghitungan kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut.