Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK periksa Direktur L&G Insurance Broker sebagai saksi kasus Jasindo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur PT Liberty and General Insurance Broker berinisial WH sebagai saksi kasus dugaan korupsi pembayaran komisi asu
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 17:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebelumnya, pada Senin (19/10), KPK memanggil TJR selaku Direktur PT Asia International Insurance Brokers untuk diperiksa sebagai saksi.
Pada Rabu (21/10), KPK memanggil tim legal atau Satuan Pengawasan Internal (SPI) Jasindo sebagai saksi.
Kasus tersebut bermula ketika KPK pada 3 Agustus 2024 mengungkapkan telah memulai penyidikan dua perkara dugaan korupsi di lingkungan Jasindo.
Saat itu, KPK menyatakan auditor masih melakukan penghitungan kerugian keuangan negara akibat perkara tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.