NADIKABAR.COM β Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ipar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengenai dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB.
βDalam pemeriksaan ini, penyidik butuh mengonfirmasi atau meminta keterangan berkaitan dengan dugaan unsur-unsur konflik kepentingan,β kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/10) malam.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan terkait materi pemeriksaan saksi SE selaku Komisaris PT Alfa Pranata Yudha sekaligus istri Bima Setiawan pada Kamis (29/10).
Bima Setiawan merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) BNPB untuk penanganan bencana.
Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa SE untuk mendalami paket-paket pengadaan barang dan jasa di BNPB.