NADIKABAR.COM β€” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa ipar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI Suharyanto mengenai dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa di BNPB.

β€œDalam pemeriksaan ini, penyidik butuh mengonfirmasi atau meminta keterangan berkaitan dengan dugaan unsur-unsur konflik kepentingan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (29/10) malam.

Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan terkait materi pemeriksaan saksi SE selaku Komisaris PT Alfa Pranata Yudha sekaligus istri Bima Setiawan pada Kamis (29/10).

Bima Setiawan merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana siap pakai (DSP) BNPB untuk penanganan bencana.

Selain itu, Budi mengatakan KPK memeriksa SE untuk mendalami paket-paket pengadaan barang dan jasa di BNPB.