Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
KPK periksa Ketua DPD Golkar Pemalang pada kasus Anom Widiyantoro
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pemalang Nur Azmi Wicaksono (NAW) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan peme
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 17:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pemalang Nur Azmi Wicaksono (NAW) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama NAW selaku Ketua DPD II Golkar Pemalang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Berdasarkan data KPK hingga pukul 16.26 WIB, Nur Azmi memenuhi panggilan dengan tiba pada pukul 09.11 WIB.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.