Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KPK periksa Ketua DPD Golkar Pemalang pada kasus Anom Widiyantoro
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pemalang Nur Azmi Wicaksono (NAW) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan peme
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 22 Oktober 2026 pukul 17:40 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Perkara tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 28 Juli 2026. Salah seorang yang ditangkap dalam operasi tersebut adalah Anom Widiyantoro.
Pada 30 Juli 2026, KPK mengumumkan hasil OTT dan menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam dua klaster dugaan pemerasan.
Klaster pertama adalah dugaan pemerasan oleh Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam klaster ini, KPK menetapkan Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.