Menurut Budi, tindak lanjut pengaduan tersebut dapat menggunakan pendekatan pencegahan maupun penindakan, bergantung pada hasil telaah dan pengumpulan bahan keterangan.
“Apakah pendekatan yang relevan terhadap materi itu kemudian penindakan atau lebih cocok untuk pendekatan-pendekatan lainnya? Tentu semuanya terbuka bergantung pada materi laporan dan juga materi dari pulbaket yang dilakukan oleh tim,” ujarnya.
Sebelumnya pada Rabu, Ketua PCNU Sekadau Bagus Fitrianto mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan pengaduan masyarakat terkait dugaan politik uang dalam pengondisian dukungan Rais Aam pada Muktamar Ke-35 NU.
Bagus mengatakan pihaknya menyerahkan sejumlah dokumen dan uang yang sebelumnya diterima dari pihak yang disebut sebagai tim pemenangan.